KEBUMEN - Bati Tuud Koramil 09/Kutowinangun Pelda Agus Wijayanto hadiri undangan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka Pembahasan dan Penetapan APBDesa Perubahan Tahun Anggaran 2022 Desa Kutowinangun bertempat di balai Desa Kutowinangun, Kecamatan Kutowinangun, Kabupaten Kebumen, Sabtu (08/10/2022).
APBDesa adalah Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa yang telah disusun melalui Musyawarah Desa. Dalam APBDes terdapat arah kebijakan pembangunan desa, dan kegiatan ini meliputi penyelenggaraan pemerintahan desa, pelaksanaan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan desa dan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang akan dilakukan oleh pemerintah desa.
Baca juga:
Wapres RI ke Sulsel Bahas MPP dan UMKM
|
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB ini dihadiri oleh Camat Kutowinangun Bpk. Anton, Polsek Kutowinangun Aiptu Sapto, Ketua BPD Kutowinangun Bpk. Heri Sumarna, dihadiri juga oleh Toga, Tomas dan Toda 25 orang.
Dalam kesempatan tersebut Pelda Agus Wijayanto yang mewakili Danramil berharap, kegiatan Musyawarah Desa Kutowinangun ini dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan bersama.
Jurnalis: Pendim 0709/Kebumen